Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

Bawaslu Sanggau

Masa Tenang Bawaslu Himbau Tidak Ada Lagi APK dan Kampanye

 SANGGAU- Kapuas Post -  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten  Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Pilkada 2024 untuk membersihkan secara mandiri Alat Peraga Kampanye (APK) sebagaimana diatur dalam PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye.

 “Kami menghimbau kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11/2024).

Candra mengatakan, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat himbauan kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau.

“Selain menertibkan APK secra mandiri kami juga meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang,” Tambah Candra

Candra juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, jika melihat adanya kampanye dimasa tenang untuk melapor ke Bawaslu.

“Masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada,” tegasnya.

Candra berharap semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk menaati peraturan perundang-undangan. ( Adm)

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad