Post Top Ad

Kombis

Nasional

Post Top Ad

DamaiKalbarKetapangPontianak

Pengamanan PT Mina Mas dan Warga Pelanjau Pastikan Damai dan Selesaikan Konflik Secara Kekeluargaan

PONTIANAK, KP - Setelah insiden yang melibatkan warga Desa Pelanjau, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, dengan tim pengamanan PT Mina Mas, kabar baik akhirnya datang. 
 

Permasalahan yang sempat menjadi sorotan publik ini berhasil diselesaikan dengan kesepakatan damai, diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian antara kedua belah pihak tanpa adanya paksaan.

Penasehat hukum warga Desa Pelanjau, Fransmini Ora Rudini, S.H., M.H., bersama Rupinus Junaidi, S.H., menyatakan bahwa kesepakatan damai ini merupakan solusi yang tepat dan tidak ada yang dirugikan sama sekali.

"Kami telah mencapai kesepakatan yang baik, dan segala sesuatunya tertuang dalam surat perjanjian. Ini adalah langkah positif untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang konstruktif," ungkapnya.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pengamanan dari PT Mina Mas tidak hanya mengatasi masalah secara hukum, tetapi juga menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan dan kebutuhan lainnya bagi korban selama masa perawatan dan pemulihan.

Komandan Batalyon Komando 465 Pasukan Gerak Cepat (Danyonko 465 Kopasgat), Letkol Pas Zaharudin, juga menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian ini permasalahan ini.

Komitmen dari pihak pengamanan PT Mina Mas mencerminkan tanggung jawab dan kepedulian yang tinggi.

Selama proses perawatan, mereka berusaha memastikan bahwa semua kebutuhan keluarga dan korban terpenuhi.

Jika diperlukan, pihak pengamanan juga siap mendampingi korban ke rumah sakit yang lebih baik, serta mengantarkan kembali setelah pemulihan.

"Kami siap bertanggung jawab atas permasalahan ini. Bahkan, kami akan menempatkan dua anggota untuk siaga 24 jam di rumah sakit untuk memastikan keselamatan korban," ujarnya.

Penyelesaian konflik ini menjadi contoh positif betapa pentingnya komunikasi dan pendekatan yang baik antara perusahaan dan masyarakat, dalam menghindari konflik yang lebih besar.

Kerja sama yang harmonis diharapkan dapat menciptakan situasi saling menguntungkan dan memperkuat ikatan sosial di antara kedua belah pihak.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad