PONTIANAK, KP – Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, didampingi oleh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 Lingkup Provinsi Kalimantan Barat.
Acara yang berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini merupakan tindak lanjut dari Agenda Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD yang dilakukan oleh Presiden kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi pada tanggal 10 Desember 2024 lalu, sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN untuk Tahun 2025.
Overview APBN 2024 Perekonomian Indonesia tahun 2024 menunjukkan resiliensi yang sangat kuat, begitu juga dengan perekonomian Kalimantan Barat. Kinerja APBN Kalimantan Barat sampai dengan 30 November 2024 dijaga untuk tetap solid dan terjaga dengan baik dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat. Di samping itu, APBD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif di Kalimantan Barat.
“Perekonomian Kalimantan Barat mampu tumbuh pada level 4,87% (year on year) dan didominasi oleh sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Laju pertumbuhan ekonomi nasional diperkirakan dapat tumbuh melebihi 5% pada triwulan IV 2024. Inflasi nasional pada bulan November masih berada dalam rentang target sasaran inflasi nasional yaitu 1,55% (year on year) yang diiringi dengan inflasi Kalimantan Barat yaitu 1,61% (year on year).” jelas Kukuh, Kepala Kanwil DJPb Kalbar.
Pokok-Pokok APBN 2025 APBN Tahun 2025 didesain untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan, dan untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta
menjaga stabilitas, inklusivitas, serta keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.
Untuk Tahun 2025, belanja APBN yang disalurkan pada lingkup Kalimantan Barat adalah sebesar Rp30,95 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp8,93 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp22,02 triliun yang mana terdapat peningkatan 9,23% dibandingkan tahun 2024.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 44 Kementerian/Lembaga dengan 494 Satuan Kerja dan 14 Kabupaten/Kota.