Post Top Ad

Kombis

Olahraga

Post Top Ad

BPSKombisNasional

Kepala BPS Ungkap Angka Gini Ration Kalbar Mengalami Kenaikan

PONTIANAK, KP - Kondisi tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang diukur menggunakan Gini Ratio pada September 2024 tercatat sebesar 0,314, naik sebesar 0,004 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio pada Maret 2024 yang angkanya 0,310.
 

“Angka Gini Ratio Kalbar mengalami sedikit kenaikan pada September 2024 dibandingkan pada Maret 2024. Ini menunjukkan, bahwa selama periode tersebut, belum terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran pendidik,” jelas Muh Saichudin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar yang didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemprov Kalbar, Christianus Lumano. dalam rilis di kantor BPS Pontianak, Rabu 15 Januari 2025.

Dia mengungkapkan, bahwa Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,341, naik 0.001 poin dibandingkan pada MAret 2024 yang angaknya 0,340. Gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,258, turun 0,001 poin dibanding Gini Ratio pada MAret 2024 yang sebesar 0,259.

Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2024 distribusi pengeluaran kelompok penduduk Provinsi Kalimantan Barat 40 persen terbawah, adalah sebesar 21,47 persen.

“Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 20,30 persen. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 23,76 persen,” kata Saichudin.

Dibandingkan dengan bulan Maret 2024, angka Gini Ratio Provinsi Kalimantan Barat bergerak naik tipis hingga September 2024. Kondisi ini menunjukkan, bahwa selama periode tersebut belum terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran penduduk di Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2024 adalah sebesar 0,341. Berbeda dengan daerah perkotaan, Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,258.

Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.

Berdasarkan ukuran tersebut, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Pada September 2024, provinsi dengan Gini Ratio tertinggi adalah DKI Jakarta, yaitu sebesar 0,431. Sementara itu, provinsi dengan Gini Ratio terendah tercatat di Kepulauan Bangka Belitung, yaitu sebesar 0,235.

Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,381, maka terdapat tujuh provinsi dengan angka Gini Ratio yang lebih tinggi, yaitu DKI Jakarta (0,431), Daerah Istimewa Yogyakarta (0,428), Jawa Barat (0,428), Papua Selatan (0,424), Gorontalo (0,413), Papua (0,405), dan Papua Barat (0,385).(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad