PONTIANAK,KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Ria Norsan – Krisantus Kurniawan sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Kalimantan Barat 2025 – 2030 dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Mercure Pontianak, Kamis (9/1/2025).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan lewat Zoom Meeting sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih. Hadir juga di tempat, Didi Haryono mewakili Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 3 diwakili oleh partai politik pengusung dan tim pasangan calon.
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi mengungkapkan bahwa sejumlah peserta berhalangan hadir dikarenakan posisi mereka yang saat ini berada di luar kota.
“Sebagian besar sedang berada di luar kota. Pada intinya semua hadir secara lengkap, sebagian karena diwakili. Namun, karena ini tidak menjadi syarat wajib sah atau tidak sahnya sebuah rapat, maka rapat pleno kita bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Dirinya pun menyebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat juga pada hari ini melakukan penetapan pada pasangan terpilih untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di masing-masing daerahnya.
“Untuk kabupaten/kota, karena Kabupaten Melawi masuk dalam BRBK Mahkamah Konstitusi dan sedang berproses, maka 13 kabupaten/kota bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati/wali kota,” tuturnya.(*/Red)