Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

City MallKalbarPontianakPT Fam Nexa IndonesiaSambas

Dana Awal Investasi Pembangunan City Mall Sambas Telah Dicairkan

PONTIANAK, KP - Pada hari Selasa, (11/01) bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak. PT Fam Nexa Indonesia melalui perwakilannya Johnny Famin Effendy dan PT Long Dragon Investment yang diwakili Chen Chin Miau menandatangi berkas sebagai bentuk serah terima dana investasi pembangunan City Mall Sambas serta beberapa item pembangunan lainnya.
 
Foto bersama perwakilan PT Fam Nexa Indonesia dan PT Long Dragon Investment

Dana awal yang akan digelontorkan dari investasi ini sebanyak 10% dari total anggaran investasi pembangunan city mall Sambas yang sebesar Rp6,6 Triliun.

"Kami telah melakukan penandatangan sebagai bukti bahwa dana awal investasi akan dicairkan, nilainya kurang lebih 10 persen dari total investasi," terang Pak John, panggilan akrab dari Presdir PT Fam Nexa Indonesia ini.

Dengan resminya pencairan dana awal investasi oleh PT Long Dragon Investment ke PT Fam Nexa Indonesia artinya pembangunan city mall Sambas hanya tinggal menunggu izin dari Pemerintah Kabupaten Sambas diterbitkan.

"Tinggal menunggu izin dari Pemkab Sambas, tanpa izin tersebut kami masih belum bisa kerja," terang Pak John.

Izin pembangunan city mall Sambas masih menunggu pelantikan Bupati Sambas terpilih H. Satono, S.Sos.I., M.H. yang akan berlangsung pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, sehingga besar kemungkinan pembangunan city mall Sambas baru akan dilakukan pada bulan Maret 2025 mendatang.

"Kemungkinan pembangunan city mall Sambas ini akan dimulai pada bulan Maret 2025 mendatang, kami mohon doanya agar pembangunan city mall Sambas ini bisa segera berlangsung," ujar Pak John.

Investasi ini selain akan membangun City Mall Sambas, namun juga akan membangun Hotel Bintang 5, Rumah Sakit Internasional, Kampus Perawat Internasional, Apartemen, dan Perumahaan yang apabila terealisasikan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Sambas dan Kalbar.(Rif)

Baca Juga

Post Top Ad