Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

Bawang BombayKalbarLantamal XIIPenyelundupanPontianak

Penyelundupan Bawang Bombay Sebanyak 47 Ton Berhasil Digagalkan Tim F1QR Lantamal XII

PONTIANAK, KP - Tim F1QR Lantamal XII bersama BAIS TNI berhasil menggagalkan penyelundupan bawang Bombay ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat.


Dalam operasi yang dilakukan pada 6 Februari 2025 kemarin, dua buah truk fuso yang mengangkut bawang Bombay tanpa dokumen resmi berhasil diamankan.

Wakil Komandan Lantamal XII, Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M, saat pers rilisnya di Satrol Lantamal XII (7/2/2025) menjelaskan bahwa pada pukul 20.00 WIB, Tim F1QR Lantamal XII menerima informasi penting dari jaringan perbatasan RI-Malaysia tentang penyelundupan bawang Bombay dari New Zealand.

“Informasi tersebut menyebutkan bahwa dua truk fuso yang membawa bawang ilegal akan melewati jalan tikus di perbatasan Jagoy Babang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Dwikora,” kata Kolonel Marinir Qomarudin di Pontianak, Jumat 7 Februari 2025.

Wadan Lantamal XII menyatakan pada saat pemeriksaan, dua truk fuso dengan nomor polisi H 9921 ME dan H 9134 QA diamankan. Truk pertama bermuatan sekitar 25 ton bawang Bombay yang disembunyikan di antara barang rongsokan, sementara truk kedua membawa bawang Bombay sekitar 8,6 ton dan sebuah mobil Land Rover. Satu sopir berinisial Sy (62), berhasil ditangkap, sementara sopir truk kedua melarikan diri.

“Selain itu, pada 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB, hasil pengembangan lebih lanjut dari Tim F1QR, BAIS TNI, dan Bea Cukai mengungkapkan satu truk fuso lagi dengan nomor polisi KH 1894 TM, bermuatan 13,4 ton bawang Bombay dan barang ilegal lainnya, termasuk motor dan barang rongsokan,”terangnya.


Adapun proses pengungkapan penyelundupan itu dimulai pada 5 Februari 2025, saat Tim F1QR Lantamal XII menerima informasi mengenai truk bermuatan bawang Bombay ilegal yang melintas dari perbatasan.

“Tim melaksanakan pengejaran, dan pada 6 Februari 2025, dua truk berhasil diamankan di Pelabuhan Dwikora setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga membawa barang ilegal. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, truk dengan barang bukti tambahan juga berhasil ditemukan,” papar Qukarudin.

Menurutnya, penyelundupan Bawang Bombay ini merupakan ancaman bagi ekonomi lokal. Dimana, nilai barang ilegal yang diselundupkan diperkirakan mencapai 750 juta rupiah, mengingat harga bawang Bombay ilegal diperkirakan mencapai Rp30.000 per kilogram. “Dengan digagalkannya penyelundupan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap harga bawang Bombay dari petani lokal, yang akan lebih menguntungkan serta mendukung perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Wadan Lantamal XII menambahkan dalam hal ini, Lantamal XII juga telah melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai dan Karantina Pelabuhan untuk melakukan pembongkaran muatan secara lebih mendalam. “Sy supir truk Fuso yang berhasil ditangkap telah diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk proses lebih lanjut,” imbuhya.

Ia menagaskan, pencegahan penyelundupan ini merupakan langkah nyata TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta menjalankan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pelanggaran di wilayah pelabuhan.

“Lantamal XII berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan, demi menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara,” pungkas Wadan Lantamal XII.(*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad