PONTIANAK, KP – Pemerintah terus mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai shock absorber atau peredam gejolak ekonomi melalui berbagai strategi kebijakan. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTa Regional Kalimantan Barat edisi Maret 2025 yang digelar oleh Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Barat.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, realisasi APBN di Kalimantan Barat hingga 28 Februari 2025 tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Dari sisi pendapatan, total realisasi mencapai Rp1.548,42 miliar, yang terdiri dari Penerimaan Pajak Rp1.302,20 miliar (11,32%) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp246,22 miliar (27,69%). Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp4.340,01 miliar, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat Rp730,45 miliar (8,14%) dan Transfer ke Daerah Rp3.609,57 miliar (16,39%).
Fokus Kebijakan: Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
APBN tahun 2025 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat kesejahteraan masyarakat, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Beberapa capaian pembangunan di Kalimantan Barat yang mencerminkan arah kebijakan ini antara lain:
- Tingkat pengangguran terbuka (TPT): 4,86%
- Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 71,19
- Tingkat kemiskinan: 6,25%
- Tingkat inflasi: 0,04%
- Gini ratio: 0,314
- Nilai Tukar Petani (NTP): 169,67
- Nilai Tukar Nelayan (NTN): 102,27
- Tingkat ekspor: USD 194,59 juta
Untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi belanja di seluruh kementerian/lembaga (K/L), pencadangan Transfer ke Daerah (TKD), serta optimalisasi belanja daerah agar benar-benar fokus pada prioritas nasional.
Efisiensi belanja dilakukan di 44 K/L yang ada di Kalimantan Barat dengan rincian Belanja Barang sebesar Rp1.400,44 miliar (40,43% dari pagu) dan Belanja Modal Rp847,76 miliar (65,87% dari pagu). Selain itu, alokasi TKD juga mengalami pencadangan, di mana Dana Alokasi Umum (DAU) dari pagu awal Rp13.508 miliar dikurangi menjadi Rp12.978 miliar (3,92%), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Rp1.545,34 miliar menjadi Rp802,08 miliar (48,10%).
Pada
tahun 2025, pendekatan target output Belanja Negara di regional
Kalimantan Barat dilakukan berdasarkan fungsi, yaitu ekonomi, agama,
kesehatan, dan pendidikan,” jelas Hery
Yulianto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Yulianto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Dorongan terhadap UMKM dan Sektor Perdagangan
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Barat mencapai Rp626,07 miliar, disalurkan kepada 9.171 debitur. Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan penyaluran tertinggi sebesar Rp83,80 miliar kepada 1.119 debitur, sementara realisasi terendah terjadi di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp14,10 miliar kepada 211 debitur.
Sementara itu, realisasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi) mencapai Rp571,5 juta, yang disalurkan kepada 163 debitur, dengan sebagian besar menggunakan skema kelompok. Kabupaten Sambas menjadi wilayah dengan penyaluran UMi tertinggi, yakni Rp191 juta, sedangkan realisasi terendah berada di Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak masing-masing Rp10 juta.
Kinerja Perpajakan dan Bea Cukai
Pada sektor perpajakan, penerimaan didominasi oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp686,02 miliar (10,35%) serta PPh Non-Migas Rp434,63 miliar (9,79%). Secara keseluruhan, penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 3,11% dengan restitusi pajak sebesar Rp286,29 miliar.
Sektor utama yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak Kalimantan Barat meliputi Perdagangan Besar dan Eceran, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan, serta Jasa Keuangan dan Asuransi, dengan total kontribusi 81,47% dari keseluruhan penerimaan pajak.
Di sisi lain, penerimaan Bea dan Cukai di Kalimantan Barat mencapai Rp159,26 miliar atau 59,90% dari target, dengan pertumbuhan didominasi oleh:
- Bea Masuk komoditas Caustic Soda: Rp6 miliar
- Bea Keluar (CPO dan produk turunannya): Rp38,5 miliar
- Bea Keluar Bio Diesel: Rp9 miliar
- Cukai Hasil Tembakau (KPPBC Sintete): Rp10,4 miliar
APBN 2025: Berorientasi pada Hasil dan Keberlanjutan
Pada tahun 2025, pendekatan Belanja Negara di Kalimantan Barat dilakukan berbasis fungsi yang mencakup ekonomi, agama, kesehatan, dan pendidikan. Hery Yulianto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, menegaskan bahwa penggunaan APBN harus semakin efektif untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Dengan strategi efisiensi anggaran dan optimalisasi kebijakan fiskal, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Kalimantan Barat, sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional, terus mengoptimalkan APBN agar dapat menjadi peredam guncangan ekonomi sekaligus motor penggerak pembangunan di daerah.(Rif)