Sanggau - Kapuas Post - Pemuda Pancasila Kabupaten Sanggau bersama elemen Masyarakat Peduli Sanggau Maju mengeluarkan pernyataan sikap mendukung revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan Sikap ini diUngkapkan di Halaman Kantor MPC Pemuda Pancasila Sanggau, di Jalan H. Said Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Sanggau, Kamis (27/3/2025)
Dalam pernyataan sikap tersebut, Pemuda Pancasila Sanggau menegaskan empat poin penting, yaitu:
1. Mendukung sepenuhnya revisi UU TNI yang telah ditetapkan oleh DPR.
2. Menolak sifat anarkis dan arogansi terhadap penolakan revisi UU TNI.
3. Menjunjung tinggi demokrasi yang sedang berjalan di tanah air.
4. Mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Sanggau, Ir. John Hendri, mengatakan bahwa Pemuda Pancasila Sanggau akan selalu mendukung keputusan pemerintah. "Bagi kawan-kawan yang menolak, silakan sampaikan dengan bijak, janganlah anarkis yang akan merugikan kita semua," ujarnya.
Usai mengeluarkan pernyataan sikap, MPC Pemuda Pancasila Sanggau juga melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Simpang Empat Jl. Sudirman, Sanggau.
Dengan demikian, Pemuda Pancasila Sanggau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga keharmonisan masyarakat. (Lai)