Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

KalbarKubu rayaPolres Kubu Raya

Polres Kubu Raya Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Puluhan Pelaku Diamankan

KUBU RAYA, KP – Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polres Kubu Raya berhasil mengamankan sebelas tersangka dari berbagai kasus, termasuk narkoba, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan perjudian. Operasi ini dilakukan guna menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan serentak untuk menangani berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras (miras), prostitusi, hingga aksi premanisme. Dalam kurun waktu 14 hari, aparat berhasil mengungkap 19 kasus, yang terdiri dari 2 kasus perjudian, 2 kasus narkoba, 6 kasus miras, 3 kasus prostitusi, serta 6 kasus premanisme.

Selain itu, sebelum operasi dimulai, Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 997 gram serta menangkap dua tersangka.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Ia meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar, terutama keluarga, agar tidak terjerumus dalam lingkaran narkoba atau kejahatan lainnya.

"Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera hubungi hotline 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas Kapolres.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kubu Raya tetap kondusif, terutama selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.(*/Red) 

Baca Juga

Post Top Ad