SANGGAU, KP – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia dari Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti (Yonkav 12/BC) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Kali ini, satu paket sabu seberat ±1,00 kg berhasil diamankan di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat serta pengawasan ketat yang dilakukan personel Pos Koki Sajingan Terpadu.
“Anggota kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini saat melaksanakan ambush di jalur tidak resmi (jalan tikus) sekitar pos,” ujar Dansatgas di Makotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (19/3).
Berawal dari Informasi Masyarakat
Menurut Dansatgas, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Aruk. Menindaklanjuti laporan tersebut, Lettu Kav Zulham Fatah memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan ambush di sekitar wilayah Aruk.
Saat patroli berlangsung, Prada Hermanto melihat seorang Orang Tak Dikenal (OTK) yang mencurigakan di sekitar perumahan Aruk. Temuan ini segera dilaporkan kepada Sertu Jordiansyah, yang tengah berpatroli di sekitar kampung.
“Ketika akan didekati, OTK tersebut tiba-tiba melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua. Personel kami langsung melakukan pengejaran, namun karena hujan deras dan jarak pandang yang terbatas, pelaku berhasil meloloskan diri,” ungkap Letkol Kav Andy.
Meski begitu, penyisiran tetap dilakukan di sekitar lokasi. Hasilnya, tim menemukan satu bungkus plastik hitam mencurigakan, yang setelah diperiksa lebih lanjut diduga berisi narkoba jenis sabu. Temuan ini segera dilaporkan kepada Danki SSK I Lettu Kav Zulham Fatah, yang kemudian meneruskan laporan ke Dansatgas.
Komitmen Perangi Peredaran Narkoba di Perbatasan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, paket sabu ini diduga berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus. Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tanjungpura selaku Pangkogabpamwiltas dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, yang terus mendorong pemanfaatan informasi masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba di perbatasan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dalam memberantas penyelundupan narkoba yang mengancam generasi muda dan ketahanan nasional,” tegas Letkol Kav Andy.
Dengan pengamanan yang semakin diperketat dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Satgas Pamtas Yonkav 12/BC berkomitmen untuk menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.(*/Red)