Post Top Ad

Kombis

Teknologi

Post Top Ad

BPKP KalbarKalbarKubu rayaPemkab Kubu Raya

BPKP Dorong Penguatan Manajemen Risiko di Kubu Raya untuk Wujudkan Pemerintahan Adaptif

KUBU RAYA, KP – Manajemen risiko sejatinya merupakan alat atau sistem pendeteksi dini yang pada akhirnya menjadi bagian dari budaya organisasi. Ia membentuk kebiasaan dalam merespons risiko secara cepat, tepat, dan terukur. 
 
 
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Barat, Rudy M. Harahap, dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Gardenia Resort, Kubu Raya, pada Kamis, 10 April 2025.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kubu Raya, Sujiwo, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukiryanto, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, Inspektur Daerah Hardito, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kubu Raya.

Dalam sambutannya, Rudy mengapresiasi langkah Pemkab Kubu Raya yang telah memiliki pedoman penerapan manajemen risiko melalui Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018. Namun demikian, menurutnya, pedoman tersebut masih perlu disempurnakan agar lebih efektif dan relevan dengan perkembangan terkini.

“Beberapa aspek yang perlu diakomodasi antara lain adalah pembentukan struktur manajemen risiko yang jelas, penetapan konteks formal, optimalisasi validasi risiko, serta evaluasi menyeluruh atas pengendalian yang ada,” jelas Rudy.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyempurnaan pedoman tidak hanya bertujuan menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, tetapi juga sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pengambilan keputusan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Rudy juga menguraikan bahwa Manajemen Risiko Pemerintah Nasional (MRPN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023, merupakan alat bantu yang bersifat partisipatif. MRPN diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjadi lebih proaktif dan antisipatif terhadap berbagai dinamika dan perubahan.

Salah satu contoh penerapan MRPN adalah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Barat. Meskipun program tersebut memiliki tujuan mulia, terdapat sejumlah risiko yang harus dikelola dengan baik. Risiko-risiko tersebut meliputi perumusan kebijakan terkait peran para pemangku kepentingan, potensi keterlambatan pembayaran, pelibatan UMKM lokal, keterbatasan sumber daya manusia, hingga persepsi dan opini publik.

“Manajemen risiko partisipatif bukan hanya tentang mengidentifikasi dan mengelola risiko, tetapi juga tentang melibatkan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga keberhasilan program MBG,” tegas Rudy.

Di akhir paparannya, Rudy menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan. Hal ini selaras dengan Visi Bupati Kubu Raya 2025–2029: Melayani dan Maju. (*/Red)

Baca Juga

Post Top Ad