JAKARTA, KP – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terus mengalami tekanan dan pada perdagangan Senin (7/4), akhirnya menembus level psikologis Rp17.000 per dolar AS. Ini merupakan titik terlemah rupiah sejak krisis global 2020, dan menjadi sinyal kuat bahwa ketidakpastian ekonomi global masih membayangi perekonomian nasional.
Data Bloomberg menunjukkan rupiah ditutup melemah ke posisi Rp17.020 per dolar AS, setelah sempat menyentuh level tertinggi Rp17.075 pada sesi perdagangan pagi. Pelemahan ini dipicu oleh penguatan dolar secara global, terutama pasca pernyataan hawkish dari Federal Reserve terkait potensi penundaan pemangkasan suku bunga acuan di tengah inflasi AS yang belum sepenuhnya terkendali.
Ekonom menilai, kombinasi faktor eksternal seperti suku bunga tinggi di AS, ketegangan geopolitik global, serta perlambatan ekonomi China turut memberikan tekanan tambahan pada mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Rupiah mengalami tekanan dari tren capital outflow karena investor global cenderung kembali memilih aset-aset aman (safe haven),” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic Outlook, Tio Pranoto.
Dari dalam negeri, pelemahan rupiah juga diperparah oleh meningkatnya permintaan valuta asing dari korporasi untuk kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri menjelang kuartal II.
Bank Indonesia (BI) menyatakan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa intervensi dilakukan di pasar spot, DNDF (Domestic Non Deliverable Forward), serta melalui operasi moneter untuk menjaga likuiditas dan persepsi pasar.
Meski demikian, BI tetap optimistis stabilitas makroekonomi nasional akan terjaga. “Fundamental ekonomi kita masih kuat, cadangan devisa berada pada level yang memadai, dan defisit transaksi berjalan tetap terkendali,” ujar Perry.
Pengamat menilai, ke depan, koordinasi erat antara BI dan pemerintah dalam menjaga kepercayaan pasar menjadi kunci untuk menahan tekanan lebih lanjut terhadap rupiah, termasuk penguatan stimulus fiskal dan percepatan realisasi belanja pemerintah. (*/Red)